Dalam mendukung pemerintah pada Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD), Desa Kosambironyok melakukan sosialisasi dan pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) pada Rabu 03 Juli 2024.
Syarip Hidayatullah, S. IP, Kepala Desa Kosambironyok berharap dengan dibentuknya BUMDes menjadikan masyarakat Desa Kosambironyok lebih maju dan sejahtera. “Tujuan dibentuk BUMDes adalah untuk di kelola desa yang kemudian hasilnya di pergunakan untuk kesejahtraan masyarakat dan menjadikan Desa Kosambironyok lebih maju dan mandiri. ” imbuhnya.
Dalam hal ini, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Serang, Usep Dadang, S.P menjadi narasumber dalam sosialisasi pembentukan BUMDes. “Pemerintah mendorong desa-desa agar membentuk BUMDes untuk kemajuan desa dan bukan hanya pembangunan fisik melainkan menggali potensi sumber daya masyarakat desa tersebut. Usep menjelaskan bahwa BUMDes harus berbadan hukum dan boleh memiliki unit usaha sendiri yang pengelolaannya oleh masyarakat dalam pengawasan Kepala Desa.
Penulis : Siti Muflihah